“Kami mengapresiasi langkah tegas Kejati Kalbar. Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya, terutama terkait mekanisme penyaluran dana hibah,” kata Rifal. Ia menambahkan, “Masyarakat berhak tahu ke mana uang negara itu mengalir.”
Rifal berharap Kejati Kalbar Tahan Tersangka lain yang terlibat. Ia berharap Kejati tidak berhenti pada masalah pembangunan saja. Ia juga meminta aparat menyisir seluruh rantai kebijakan hingga pihak-pihak yang diduga menerima manfaat dari dana hibah tersebut.
Dengan perkembangan terbaru ini, kasus hibah Mujahidin diperkirakan akan menjadi salah satu perkara korupsi besar yang ditangani Kejati Kalbar pada 2025.
(Dhn)
















