Faktakalbar.id, SANGGAU – Tiga orang pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram berhasil ditangkap warga Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Sanggau, pada Senin (10/11/2025) dini hari.
Ketiganya diamankan setelah warga melakukan pengejaran hingga ke Desa Semanggis Raya.
Baca Juga: Polres Sanggau Bongkar Distribusi Sabu 18,5 Kg, Kurir Mengaku Tak Kenal Pengendali Jaringan
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga yang mendengar teriakan pemilik toko, Yayan Hudayana, sekitar pukul 02.30 WIB.
“Korban memergoki para pelaku sedang mengambil tabung gas dari tokonya,” kata Marianus.
Yayan sontak berteriak “maling”. Teriakan ini memicu kepanikan para pelaku yang kemudian kabur menggunakan mobil Avanza merah marun berpelat KB 1380 VB.
Sejumlah warga yang mendengar teriakan tersebut kemudian melakukan pengejaran. Warga juga sigap menghubungi warga lain di jalur yang diperkirakan menjadi arah pelarian para pelaku.
Sekitar pukul 04.10 WIB, pengejaran berakhir di Dusun Krosik, Desa Semanggis Raya.
Warga berhasil mengamankan para pelaku dan segera membawanya ke kantor desa untuk menghindari amuk massa, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Kapuas.





















