Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti-Narkoba serta pemusnahan barang bukti hasil razia dari lapas dan rutan se-Kalimantan Barat.
Acara tersebut berlangsung di Lapas Kelas IIA Pontianak, Selasa (17/6/2025) pagi.
Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Karoops Polda Kalbar, Kombes Pol. Asep Saepudin, yang mewakili Kapolda Kalbar.
Dalam sambutan tertulisnya, Asep menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak ketahanan nasional.
“Polda Kalbar menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Asep.
Selama tahun 2025, Polda Kalbar telah menangani 422 kasus narkoba dengan total 534 tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 54,3 kilogram sabu, 30,02 gram ganja, 9,5 miligram ganja sintetis, 558 butir ekstasi, serta 24 liter minuman keras ilegal.
Dari hasil penindakan ini, diperkirakan ±436.375 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Di sisi penegakan hukum, sebanyak 198 kasus sudah masuk tahap penuntutan, 7 kasus diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, dan 2 kasus dinyatakan SP3.
Baca Juga: Asap Mengepul di Kejari Pontianak, Pemusnahan Barang Bukti
Secara keseluruhan, 207 kasus atau sekitar 50,94% telah ditangani tuntas.
Tak hanya itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan dari lapas dan rutan di seluruh Kalbar.
Barang-barang yang dimusnahkan antara lain 375 unit handphone, 188 power bank, dan 13 unit headset yang digunakan untuk aktivitas ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.
Sebagai bentuk penghargaan atas dukungan dalam pengamanan dan pemberantasan narkoba, Dirjen Pemasyarakatan Kalbar memberikan apresiasi kepada Satbrimobda Polda Kalbar, Polresta Pontianak, dan Polres Kubu Raya.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata dari sinergi berbagai pihak dalam menciptakan Kalbar yang bersih dari narkoba.
Baca Juga: Kejari Ketapang Musnahkan Barang Bukti 85 Perkara Pidum
“Kegiatan hari ini bukan hanya simbolik. Ini adalah bentuk tekad bersama bahwa kita tidak akan membiarkan Kalbar menjadi ladang peredaran gelap narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk aktif menjadi bagian dari gerakan anti-narkoba,” ujarnya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id