Faktakalbar.id, PONTIANAK – Polresta Pontianak saat ini memburu seseorang berinisial L yang kabur setelah penggerebekan gudang emas ilegal di kawasan Perdana Square, Sabtu (04/05/2025).
L diketahui merupakan adik kandung dari Siman Bahar, Direktur PT Loco Monterado yang kini berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus kerja sama pengolahan logam mulia dengan PT Antam yang merugikan negara triliunan rupiah.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 47 keping emas serta satu kardus berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif terkait identitas dan keberadaan L.
Saat konferensi pers, ia hanya menyebut pelaku dengan inisial “L”.
“Kami masih dalam proses penyelidikan, pak,” ujar Adhe.
Ia menambahkan, pencarian terhadap L telah dilakukan di beberapa lokasi, termasuk rumah dan kantor milik yang bersangkutan, namun belum membuahkan hasil.
Polisi menduga L bukan pemain baru dalam jaringan perdagangan emas ilegal. Ia disebut telah lama terlibat dalam praktik tersebut dan dikenal sebagai adik kandung Siman Bahar, yang dijuluki raja emas ilegal sejak akhir 1990-an.
Sebelumnya, polisi mengungkap jaringan penadah emas ilegal di sebuah ruko di Komplek Perdana Square, Jalan Perdana, Kecamatan Pontianak Selatan, Sabtu (03/05/2025).
Sebanyak 47 keping emas yang diduga berasal dari pertambangan tanpa izin (PETI) berhasil diamankan.
(Tim Redaksi Faktakalbar.id)
Baca juga: Ini Kronologi Pengungkapan Jaringan Perdagangan Emas Ilegal Oleh Polresta Pontianak
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id