Antara Pernyataan Resmi dan Kesaksian Warga Soal Temuan Emas Ilegal: Benarkah Semua Bukti Sudah Terungkap?

Ruko yang menjadi lokasi penggerebekan jaringan penampung emas ilegal di kawasan Perdana Square, Pontianak, masih tampak tertutup rapat tanpa garis polisi meski sebelumnya ditemukan barang bukti bernilai miliaran rupiah. (Faktakalbar.id)
Ruko yang menjadi lokasi penggerebekan jaringan penampung emas ilegal di kawasan Perdana Square, Pontianak, masih tampak tertutup rapat tanpa garis polisi meski sebelumnya ditemukan barang bukti bernilai miliaran rupiah. (Dok.Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Terungkap penggerebekan dan penangkapan jaringan penampung besar emas ilegal diduga jaringan inisial (SB), oleh Polresta Pontianak Sabtu (3/5) sekitar jam 11 pagi. Selain mengamankan 42 keping emas ilegal, Polresta Pontianak pada malam harinya, juga berhasil mengamankan satu kardus uang tunai dalam bentuk mata uang Dolar Amerika, Singapura,Brunai dan Rupiah dalam pecahan besar, juga keping emas berlabel Antam dan kepingan emas lainnya yang beratnya kurang lebih dari penangkapan pada pagi di brangkas dalam ruko yang sama, kawasan Perdana Square, Jalan Perdana, Pontianak.

Polresta Pontianak ternyata berhasil mengukir prestasi besar dalam sejarah perang melawan mafia emas ilegal di Kalimantan Barat. Sebabnya dalam penggeledahan pertama Sabtu pagi sekitar jam 11 petugas mendapatkan 42 keping emas yang dihitung bersama saksi mata, kemudian dilanjutkan pada penggeledahan kedua pada sore menjelang malam datang kembali beberapa petugas kepolisian untuk menggeledah dan membuka brangkas besar yang ada di dalam ruko. Dan berhasil menemukan kembali banyak kepingan emas yang beratnya kurang lebih dari temuan pagi.

Faktakalbar.id menyusuri lokasi penggerebekan dan menemukan ruko berpintu hijau tanpa police line. Dari Seorang saksi mata pada saat penggerebekan, Aming (nama samaran), pekerja sekitar, Faktakalbar.id menemukan cerita yang berbeda dari informasi awal soal penggerebekan oleh Polresta Pontianak, Aming pun menceritakan kronologi penangkapan.

“Sabtu sekitar pukul 11.00 WIB, ketika beberapa orang tersangka datang ke ruko dan langsung dihadang polisi dari Satnarkoba Polresta Pontianak,” kata Aming.”

Baca Juga: Ini Kronologi Pengungkapan Jaringan Perdagangan Emas Ilegal Oleh Polresta Pontianak

Mereka menggeledah mobil yang digunakan dan seisi ruko untuk mencari Narkoba, tapi polisi malah menemukan Sekitar 42 keping emas ilegal dan langsung diamankan ke Polresta Pontianak berikut beberapa orang tersangka.”

Menjelang malam, Polisi kembali menggeledah ruko dan membuka brankas di dalam ruko. “Mereka menemukan lebih banyak emas. Ada juga kepingan emas berlabel Antam (Aneka Tambang) dan emas ilegal lainnya yang jumlahnya lumayan banyak seperti pada penggeledahan dan penangkapan pagi hari,” ujarnya.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements