“Selain emas, polisi juga membawa satu kardus terisi penuh uang tunai. Karna kami tidak diajak polisi menghitungnya, kami pun tidak mengetahui jumlah pastinya.” jelas Aming.
Baca Juga: CBA Soroti Penindakan Emas Ilegal di Kalbar: Nama-Nama Besar Sudah Lama Dibahas di Tingkat Pusat
Berbagai mata uang asing dari dalam ruko diamankan polisi, ada dolar Brunei, dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah. Diduga satu kardus uang tersebut bila dikonversikan dalam rupiah bernilai puluhan milyar rupiah.
Anehnya hingga saat ini , sampai berita ini diturunkan ruko tersebut tidak dipasang garis polisi (police line).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, menjelaskan, operasi bermula dari informasi Satuan Narkoba (Satnarkoba) tentang dugaan transaksi narkoba di salah satu ruko di Perdana Square. Namun, saat penggerebekan, polisi justru menemukan puluhan keping emas ilegal.
Polresta Pontianak telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Pengungkapan ini membuktikan keseriusan aparat mengatasi perdagangan emas ilegal di Kalimantan Barat, yang dikaitkan dengan aktivitas PETI yang tersebar di berbagai kabupaten di Kalimantan Barat.
(Tim Faktakalbar.id)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id