CBA Soroti Penindakan Emas Ilegal di Kalbar: Nama-Nama Besar Sudah Lama Dibahas di Tingkat Pusat

Direktur Center of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi Dok Faktakalbar.id
Uchok Sky Khadafi, Direktur Center of Budget Analysis (CBA). (Dok. CBA)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Direktur Center of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menanggapi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin di Kalimantan Barat dan penemuan puluhan kilogram emas ilegal dalam penggerebekan oleh Polresta Pontianak.

Ia menilai penindakan hukum terhadap jaringan tambang emas ilegal di Kalimantan Barat masih setengah hati, karena hanya menyentuh pelaku lapangan dan bukan para aktor besar yang sebenarnya sudah lama dibicarakan.

Seperti diketahui, dalam penggerebekan Minggu dini hari (4/5/2025) di kawasan Jalan Suprapto, Pontianak, Polresta menemukan tumpukan emas murni tanpa dokumen resmi.

Emas itu ditemukan di rumah yang diduga sebagai kantor inisial (SB) tersangka korupsi yang telah ditangani KPK dan disebut milik adiknya, inisial (LS).

Awalnya, penggerebekan dilakukan atas dugaan peredaran narkoba, namun justru terungkap barang bukti emas dalam jumlah besar yang diduga berasal dari praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Uchok mengomentari peristiwa ini sebagai sinyal konflik antarmafia emas, bukan sekadar penegakan hukum biasa.

“Saya melihat ini bukan penggerebekan biasa, tapi bagian dari konflik antar bandar emas ilegal. Yang menarik, kenapa yang disentuh hanya jaringan SB? Ada nama lain seperti AS yang sudah lama jadi pembahasan di Jakarta, tapi entah kenapa tak pernah tersentuh,” sindir Uchok kepada Faktakalbar.id, Senin (5/5/2025).

Baca Juga: BREAKING NEWS: Polresta Pontianak Amankan Puluhan Kilogram Emas Ilegal Saat Gerebek Narkoba, Nilainya Fantastis!

Menurut Uchok, inisial AS dikenal luas sebagai cukong besar emas ilegal di Kalbar, dan sudah lama disebut dalam lingkaran Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Namun hingga kini, nama itu tidak pernah tersentuh dalam proses hukum.

“Kalau benar-benar mau bersih, jangan berhenti di jaringan kecil. Nama AS itu sudah lama dibahas di pusat, tapi tetap saja ‘aman’. Masyarakat juga bertanya-tanya, ada apa?” lanjutnya.

Ia juga menyinggung keberadaan aktivitas PETI di beberapa kabupaten di Kalimantan Barat yang hingga kini masih aktif, dengan pengawasan yang dianggap lemah atau bahkan diabaikan.

Uchok juga mendorong pemerintah untuk membuka legalisasi pertambangan rakyat, sebagai langkah konkret menata ulang sistem dan menghentikan dominasi cukong (pemodal) tambang ilegal.

“Sekarang pekerja tambang justru mayoritas warga lokal Kalbar. Kalau dilegalkan dan diatur sesuai UU MINERBA, bisa buka lapangan kerja sah, tambah PAD daerah, dan mengurangi dampak lingkungan,” jelasnya.

Menurutnya, solusi bukan hanya pada penindakan, tetapi juga pembenahan regulasi dan keberpihakan pada masyarakat lokal yang selama ini hanya jadi penonton dari kekayaan alamnya sendiri.

(Dri)