“Pedoman ini dirancang untuk memastikan implementasi SPMI berjalan lebih kontekstual sesuai dengan karakteristik perguruan tinggi akademik maupun vokasi,” jelas Kevin.
Fungsi Deteksi Dini Mutu
Dukungan terhadap pedoman baru ini juga datang dari pimpinan LLDIKTI.
Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. Lukman, menyebutkan bahwa SPMI kini memiliki peran vital sebagai sistem peringatan dini (early warning system) bagi perguruan tinggi sebelum menghadapi evaluasi eksternal atau akreditasi.
“SPMI harus menjadi budaya keseharian perguruan tinggi. Pedoman ini memberikan arah yang jelas, aplikatif, dan strategis bagi institusi pendidikan tinggi,” tutur Lukman.
Sebagai tindak lanjut, Kemdiktisaintek telah menjadwalkan serangkaian agenda nasional mulai dari bimbingan teknis auditor mutu internal hingga pengembangan helpdesk digital. Dokumen lengkap pedoman ini sudah dapat diakses dan diunduh melalui laman resmi lldikti4.kemdiktisaintek.go.id.
Baca Juga: Dukung Target Ekonomi 8%, Kemdiktisaintek Fokuskan Perguruan Tinggi Jadi Motor Hilirisasi Riset





















