FSPM Independen Serukan Pekerja Media Berserikat Lawan Ancaman PHK di May Day 2026

FSPM Independen menyerukan seluruh buruh pers berserikat pada May Day 2026 guna memperjuangkan kesejahteraan pekerja media dari ancaman PHK massal.
FSPM Independen menyerukan seluruh buruh pers berserikat pada May Day 2026 guna memperjuangkan kesejahteraan pekerja media dari ancaman PHK massal. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Baca Juga: May Day 2025: Aliansi GEBRAK Tuntut Pemerintah Perhatikan Nasib Buruh

Upaya pembentukannya pun sering kali berbenturan keras dengan praktik union busting atau pemberangusan serikat oleh perusahaan.

“May Day 2026 menjadi penting untuk memperkuat solidaritas pekerja media, memperluas keanggotaan serikat, serta mendorong kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan,” tegas Aisha.

Sebagai bentuk perjuangan konkret dalam menyambut aksi May Day 2026, gabungan 13 serikat pekerja di bawah naungan FSPM Independen sepakat menyuarakan tujuh tuntutan utama.

Tuntutan tersebut meliputi pewujudan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pro-buruh, penghapusan sistem kerja kontrak (outsourcing) maupun kemitraan, penghentian PHK massal, dan pewujudan sistem upah layak secara nasional.

FSPM Independen juga mendesak adanya jaminan ruang kerja aman, penghentian segala bentuk kriminalisasi, serta perlindungan mutlak terhadap kebebasan berserikat bagi seluruh pekerja.

(*Red)