“Melalui kebijakan ini, kita ingin mengurangi ketimpangan, menumbuhkan ekonomi kerakyatan, serta memperkuat kedaulatan masyarakat terhadap sumber daya agraria. Reforma agraria adalah fondasi penting bagi pemerataan kesejahteraan,” tegasnya.
Sejalan dengan visi tersebut, Direktur Landreform Rudi Rubijaya yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa program reforma agraria merupakan program strategis nasional.
Program ini secara langsung menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia guna mendukung Asta Cita ke-2 dan ke-6.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Sekda Kalbar Tekankan Transparansi Anggaran
Rudi menegaskan kembali komitmen pemerintah bahwa fokus utama saat ini tidak hanya terbatas pada penataan legalitas aset tanah. Pemerintah wajib menjalankan penataan akses pengelolaan sumber daya, sebagaimana yang telah diamanatkan secara tegas dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
“Sinergi kedua pilar utama tersebut menjadi kunci krusial dalam mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Mengingat letak geografis Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, provinsi ini diharapkan mampu menjadi salah satu tolok ukur atau contoh keberhasilan pelaksanaan penataan agraria di Indonesia secara komprehensif.
(*Red)
















