“Alhamdulillah, Parit Baru ini merupakan sasaran utama untuk pemugaran dan pembangunan kembali lokasi atau lingkungan yang kumuh,” ujar Ria Norsan saat memberikan keterangan kepada media di lokasi proyek.
Norsan memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara konsisten terus berupaya mengentaskan masalah kawasan kumuh.
Upaya tersebut direalisasikan lewat berbagai program strategis, termasuk program bedah rumah yang menyasar 14 kabupaten dan kota di wilayah Kalimantan Barat.
“Kita sudah punya program juga untuk bedah rumah ini di Provinsi Kalimantan Barat, dan kita menyebar di setiap kabupaten/kota. Rumah yang tidak layak huni kita baguskan, kemudian juga lingkungannya kita tata kembali. Setiap tahun kita ada program itu,” tegas Norsan.
Terkait urgensi pemilihan lokasi proyek di Kubu Raya, Gubernur mengungkapkan bahwa wilayah ini memiliki tingkat kepadatan permukiman kumuh yang cukup tinggi, khususnya di sepanjang jalur Jalan Adisucipto. Hal tersebut dipicu oleh tata letak bangunan masa lalu yang tidak terencana dengan baik.
“Yang paling banyak memang Kabupaten Kubu Raya ini, terutama di jalur Jalan Adisucipto karena memang penataannya dari dulu sudah seperti ini. Dinding bertemu dinding, dempet-dempetan, kemudian saluran macet semua. Makanya direnovasi di sini, dipilih di sini,” pungkasnya.
Pelaksanaan proyek penataan kawasan kumuh di Kubu Raya ini diharapkan mampu mendongkrak kelayakan standar hidup bagi 3.492 jiwa penduduk di Desa Parit Baru.
Kolaborasi nyata antara pemerintah pusat dan daerah ini diproyeksikan menjadi contoh keberhasilan dalam mewujudkan permukiman yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan di masa mendatang.
(*Red)
















