Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Merespons tingginya angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Barat yang mencapai 421 jiwa sepanjang tahun 2025, aparat gabungan di Kabupaten Kayong Utara langsung menggelar aksi lapangan.
Senin (2/2/2026) pagi , sejumlah kendaraan yang melintas di depan Markas Polres Kayong Utara diberhentikan petugas untuk pemeriksaan.
Aksi ini merupakan langkah awal dimulainya Operasi Keselamatan Kapuas 2026.
Tidak hanya personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas), operasi ini juga melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja.
Baca Juga: Tertibkan Balap Liar di Pantai Pinang Tumpah, Polsek Benua Kayong Amankan 9 Motor Knalpot Brong
Fokus utama kegiatan hari pertama ini lebih mengarah pada pendekatan preemptive dan preventive ketimbang penindakan hukum berupa tilang.
Pantauan di lapangan menunjukkan petugas memeriksa kelengkapan fisik kendaraan, mulai dari kaca spion, lampu utama, hingga penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua.
Bagi kendaraan angkutan barang seperti pikap, petugas Dishub memberikan teguran khusus terkait tata cara pemuatan barang agar tidak membahayakan pengguna jalan lain.
















