Operasi Keselamatan Dimulai, Pengendara di Kayong Utara Diberhentikan Petugas Gabungan

"Petugas gabungan gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di Kayong Utara. Fokus pada edukasi preventive dan tempel stiker guna tekan angka kecelakaan."
Petugas gabungan gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di Kayong Utara. Fokus pada edukasi preventive dan tempel stiker guna tekan angka kecelakaan. (Dok. Kayong Utara)

Alih-alih memberikan surat tilang, petugas terlihat menempelkan stiker imbauan keselamatan pada kendaraan yang diberhentikan.

Langkah edukasi visual ini diklaim sebagai upaya membangun kesadaran kolektif pengendara.

“Kami mengedepankan pendekatan preemptive dan preventive. Selain memeriksa kelengkapan surat, kami memberikan edukasi visual berupa pemasangan stiker,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Kehadiran Jasa Raharja dalam operasi gabungan ini juga menyoroti pentingnya kepatuhan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan.

Sementara itu, sinergi dengan Dishub difokuskan pada uji kelaikan jalan kendaraan angkutan.

Operasi yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari hingga 15 Februari 2026 ini menjadi pertaruhan bagi stakeholder terkait untuk menekan angka kecelakaan.

Pasalnya, data tahun lalu menunjukkan adanya 1.378 insiden kecelakaan di Kalbar.

Kesiapan pengendara saat ini dianggap krusial sebelum menghadapi lonjakan arus lalu lintas pada masa mudik Idul Fitri 1447 H mendatang.

Baca Juga: Polres Kayong Utara Amankan Audiensi TKBM Bina Mulia

(Mira)