Faktakalbar.id, PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak merespons cepat penetapan status Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Pihak dinas akan memasukkan materi Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar ke dalam kurikulum sekolah sebagai langkah konkret pelestarian budaya.
Rencana ini muncul setelah Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi mengakui kedua tradisi tersebut sebagai warisan budaya nasional. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyerahkan sertifikat penetapan tersebut pada peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar, Rabu (28/1/2026).
Kepala Disdikbud Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menegaskan komitmennya untuk membawa warisan leluhur ini ke dalam ruang kelas. Ia menjelaskan bahwa pengenalan sejak dini merupakan strategi paling efektif untuk menjaga keberlangsungan budaya daerah.
Baca Juga: Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
“Kami akan terus mendorong agar warisan budaya ini dikenalkan sejak dini kepada anak-anak, baik melalui muatan lokal di sekolah maupun kegiatan ekstrakurikuler dan pertunjukan seni budaya,” kata Sri Sujiarti.
Sri menambahkan, pihak sekolah akan mengajarkan siswa tidak hanya mengenai sejarah, tetapi juga nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Ia berharap metode ini membuat generasi muda merasa memiliki dan bangga terhadap identitas budayanya sendiri.
















