Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui kebijakan pendidikan jangka panjang yang berkelanjutan.
Salah satu indikator keberhasilan upaya tersebut terlihat dari capaian rata-rata lama sekolah di Kota Pontianak yang kini berada di angka 10,48 tahun, sekaligus menjadi yang tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Paralel Sungai Raya Dalam
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyambut baik capaian tersebut namun menekankan bahwa target pemerintah tidak berhenti di situ.
Pihaknya kini menargetkan program wajib belajar 13 tahun, yang mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Kejuruan (SMK), Rabu (04/2/2026).
“Kami bersyukur dan Pemkot menargetkan wajib belajar 13 tahun, dari PAUD sampai SMA-SMK. Tapi bukan hanya lamanya, kualitas pendidikan juga harus terus ditingkatkan,” ujar Edi.
Menurut Edi, peningkatan kualitas SDM akan berdampak langsung pada kemajuan daerah.
Dengan bekal pendidikan yang baik, masyarakat akan memiliki daya saing untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, termasuk perguruan tinggi.
Hal ini diharapkan berkontribusi positif pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak secara konsisten.
Edi menambahkan bahwa upaya peningkatan kualitas SDM tidak bisa dipisahkan dari aspek kesehatan.
Salah satu program strategis yang dinilai memberikan dampak signifikan adalah Program Makan Bergizi Gratis.
Baca Juga: HUT ke-69 Pemprov Kalbar, Pemkot Pontianak Borong Dua Penghargaan Kearsipan dan Perpustakaan
Program ini tidak hanya berpengaruh pada kesehatan fisik, tetapi juga pada kualitas hidup dan potensi kecerdasan anak.
















