Anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Pontianak mengepalkan tangan saat menyampaikan pernyataan sikap mendesak penuntasan kasus kekerasan seksual anak di Pontianak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
“Kami akan terus mengawasi perkembangan penanganan kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab moral,” pungkasnya.
“Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada rekan-rekan saudara kita yang akan menyampaikan aspirasi. Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara, dan kami hadir untuk memastikan kegiatan tersebut…
“Kami berdiri bersama buruh dan mendukung penuh upaya-upaya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja,” tekannya. Melalui refleksi May Day 2026 ini, GMNI Pontianak berharap dapat memantik simpul solidaritas yang…
“Dengan ditetapkannya Perda kabupaten layak anak ini, tentunya pemenuhan hak-hak anak dapat terjamin dan terpenuhi karena pemenuhan ini telah diatur dan dijamin hak sipil, kebebasan, lingkungan keluarga, kesehatan dasar, kesejahteraan,…
“Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau untuk proses pendampingan korban,” ungkap Triyono…
Baca Juga: Desak Pengusutan Kasus Pembakaran Rumah di Air Upas, Massa Solmadapar Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kalbar Di penghujung pertemuan, Ria Norsan mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk selalu…
“Terima kasih kepada Ibu-ibu Polwan Polda Kalbar. Melihat anak-anak yang masih kecil ini sangat bahagia dengan kunjungan ini adalah kebahagiaan bagi kami. Semoga kebaikan Ibu-ibu dibalas oleh Tuhan Yang Maha…