Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah Indonesia resmi mengubah mekanisme pendaftaran nomor seluler. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan aturan bahwa registrasi kartu SIM wajib menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition).
Pemerintah akan menerapkan kebijakan ini secara bertahap. Kementerian memulai fase uji coba pada 1 Januari 2026.
Pada masa transisi tersebut, pelanggan baru masih dapat memilih metode pendaftaran. Mereka bisa menggunakan cara lama berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau mencoba cara baru dengan verifikasi wajah.
Baca Juga: AI Pada Smartphone Akan Mengubah Kehidupan Manusia 5 Tahun Kedepan
Namun, setelah tanggal 1 Juli 2026, pemerintah mewajibkan penggunaan biometrik wajah sepenuhnya bagi semua pendaftar baru.
Marwan, perwakilan dari Komdigi menjelaskan teknis pelaksanaan aturan ini. Ia memastikan bahwa masyarakat memiliki waktu adaptasi selama enam bulan sebelum aturan mengikat secara total.
“Jadi per 1 Januari 2026 masyarakat masih bisa registrasi dengan dua metode, yang lama atau pun dengan biometrik. Namun per 1 Juli 2026 sudah full biometrik,” ujar Marwan di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Penting bagi masyarakat untuk mencatat bahwa aturan registrasi kartu SIM wajib ini hanya berlaku untuk pelanggan baru. Pelanggan lama yang nomornya sudah aktif tidak perlu melakukan registrasi ulang.
Menangkal Kejahatan Digital
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, memaparkan alasan di balik kebijakan ini. Ia menyebut langkah ini sebagai strategi krusial untuk memberantas kejahatan siber.
Para penipu dan pelaku judi online sering menggunakan nomor seluler anonim untuk melancarkan aksinya.
Mereka memanfaatkan celah pada sistem registrasi lama untuk melakukan penipuan lewat telepon (scam call) hingga SMS phishing.
Baca Juga: Kartu SIM Smartphone Segera Beralih ke eSim
Dengan menerapkan verifikasi wajah, pemerintah berharap dapat menutup akses bagi pelaku kejahatan tersebut. Operator seluler pun telah menyiapkan sistem biometrik yang terintegrasi untuk mendukung kelancaran program ini.
(*Sari)
















