Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Batang Suhaid, Kecamatan Suhaid, Kapuas Hulu, seakan dibiarkan oleh aparat penegak hukum setempat, Jumat (10/10/25).
Kurangnya tindakan dari kepolisian terhadap kegiatan yang merusak lingkungan ini memicu pertanyaan dari masyarakat.
Baca Juga: Bak Aksi Koboi, Tambang Emas Ilegal Beroperasi di Depan Rumah Polisi Sintang
Seorang warga dari Kampung Keraton mengungkapkan keprihatinannya.





















