Kronologi Lengkap Penganiayaan Maut di Jongkat yang Berawal dari Debat di Medsos

Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti terkait tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban.
Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti terkait tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Kepolisian Resor (Polres) Mempawah membeberkan kronologi kasus penganiayaan maut di Jongkat yang menewaskan seorang warga di Jalan PT Muara Sungai Landak (MSL), Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah pada Kamis (7/5/2026).

Peristiwa berdarah ini diketahui bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban di platform media sosial yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik secara langsung.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Maut di Mempawah Akibat Cekcok Media Sosial 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mempawah M Ginting menjelaskan bahwa insiden mematikan tersebut dipicu oleh selisih paham di dunia maya. Perselisihan verbal di media sosial itu ternyata memancing emosi pelaku hingga tidak terkendali.

Tidak puas hanya berdebat di internet, pelaku kemudian berinisiatif mendatangi lokasi korban untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara tatap muka.

Setibanya di lokasi kejadian, pertemuan antara kedua belah pihak tidak membuahkan perdamaian. Situasi justru semakin memanas ketika keduanya berhadapan langsung di jalan.