Ia mencontohkan PETI di Sungai Batang Suhaid yang sampai saat ini masih beraktivitas tanpa ada penertiban, berbeda dengan wilayah lain seperti Kabupaten Melawi, Sanggau, dan Sekadau yang sudah ada penindakan oleh tim gabungan TNI-Polri.
“Ada apa dengan Aparat Penegak Hukum Polres Kapuas Hulu?” ujar warga tersebut dengan nada kesal saat diwawancarai baru-baru ini.
Warga yang terdampak PETI di Kecamatan Suhaid mendesak aparat penegak hukum di tingkat pusat maupun daerah, khususnya Kapolri dan Kapolda Kalimantan Barat, untuk segera menindak tegas para penambang ilegal.
Warga menduga keras bahwa ada oknum aparat penegak hukum di Kecamatan Suhaid yang terlibat atau melindungi.
“Didugs dengan menggunakan kewenangan serta jabatan dan kedudukan yang ada padanya. Telah memberikan kesempatan kepada pengurus PETI untuk memperkaya diri,” katanya.
Baca Juga: Polda Kalbar Sikat Penambang Emas Ilegal, 56 Tersangka Diamankan dalam Operasi Peti Kapuas 2025
Warga yang namanya enggan disebutkan itu menduga aktivitas PETI tersebut dibiarkan karena ada dugaan kongkalikong antara aparat penegak hukum dengan pengurus yang membekingi PETI.
“Dugaan kami dengan tidak menutup lokasi PETI tersebut diduga telah dipelihara oleh Aparat Penegak Hukum,oknum Polsek Suhaid dan Polres Kapuas Hulu untuk kepentingan pribadi tentunya,” pungkasnya.
(ra)





















