Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengambil langkah sigap untuk mengatasi kekurangan sumber daya manusia (SDM) di Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (UPT LDAC).
Kekurangan tenaga ini akan dipenuhi melalui formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Lantik Puluhan Pejabat Baru, Wawako Pontianak Bahasan: ASN Harus Proaktif, Jangan Tunggu Viral
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Yuni Rosdiah, menjelaskan bahwa kebutuhan SDM ini menjadi prioritas untuk menjaga keberlangsungan layanan.
“Program sekolah inklusi dengan leading sektor UPT LDAC tetap berjalan. Mengenai kekurangan tenaga, nanti akan ditambah. Saat ini Dinas Pendidikan sedang menyiapkan formasi kebutuhan agar bisa terisi saat penerimaan CPNS atau PPPK,” ujarnya.
Kekurangan SDM ini berawal dari perpindahan sejumlah tenaga terapis yang sebelumnya bertugas di UPT LDAC ke Dinas Kesehatan.
Perpindahan tersebut dilakukan untuk memastikan jenjang karier para terapis tidak terhenti, karena di bawah Dinas Pendidikan, kenaikan pangkat belum memungkinkan.
Meskipun begitu, para terapis tersebut tetap memberikan pelayanan di UPT LDAC dengan jadwal tertentu, memastikan pelayanan tidak terputus.
Baca Juga: Sekda Pontianak Ingatkan ASN Jaga Disiplin dan Integritas untuk Tingkatkan Kinerja
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menegaskan bahwa kualitas layanan tidak akan menurun.
















