Ribuan Buruh Geruduk DPR Hari Ini, Enam Tuntutan Utama Disuarakan

Massa buruh menggelar aksi demonstrasi di sekitar kompleks DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Kepolisian berjaga mengamankan kompleks parlemen.
Ilustrasi - Massa buruh menggelar aksi demonstrasi di sekitar kompleks DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Kepolisian berjaga mengamankan kompleks parlemen. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari ini, Kamis (28/8/2025).

Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan serangkaian tuntutan krusial terkait kesejahteraan pekerja dan reformasi kebijakan nasional.

Baca Juga: Demo di DPR Ricuh, Polisi Amankan Enam Orang

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi ini tidak hanya terpusat di Jakarta, tetapi juga akan dilaksanakan secara serempak di berbagai daerah di Indonesia.

Menurutnya, partisipasi massa menunjukkan urgensi dari isu-isu yang diangkat.

“Aksi ini akan diikuti oleh ribuan buruh dari Jabodetabek yang datang ke DPR RI, serta aksi serentak puluhan ribu buruh di daerah-daerah Indonesia,” kata Said Iqbal dalam keterangannya kemarin.

Demonstrasi yang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB ini akan memusatkan enam tuntutan utama.

Tuntutan pertama adalah penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing) dan penolakan terhadap upah murah (HOSTUM), dengan usulan kenaikan Upah Minimum untuk tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

Tuntutan kedua adalah penghentian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK.

Baca Juga: Sahroni Sebut Pendemo Anarkis di Bawah Umur ‘Brengsek’, Serukan Polisi Penjarakan Anak-Anak

Tuntutan ketiga dalam aksi buruh 28 Agustus ini adalah reformasi pajak perburuhan, yang mencakup kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan serta penghapusan pajak untuk pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT).