Faktakalbar.id, NASIONAL – Tren kenaikan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus berlanjut. Pada perdagangan hari ini, Rabu (15/4/2026), harga logam mulia tersebut kembali terpantau menguat signifikan dibandingkan posisi pada hari sebelumnya.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia per pukul 09.15 WIB, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram kini dipatok di level Rp 2.893.000.
Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp 30.000 dari harga pembukaan yang sebelumnya berada di posisi Rp 2.863.000 per gram.
Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi, Antam menyediakan beragam pilihan berat mulai dari kepingan terkecil 0,5 gram hingga batangan besar seberat 1.000 gram (1 kg), yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran masing-masing.
Baca Juga: Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, 15 April 2026
Berikut adalah daftar harga terbaru emas Antam per keping berdasarkan ukuran:
-
0,5 gram: Rp 1.496.500
-
1 gram: Rp 2.893.000
-
2 gram: Rp 5.726.000
-
3 gram: Rp 8.564.000
-
5 gram: Rp 14.240.000
-
10 gram: Rp 28.425.000
-
25 gram: Rp 70.937.000
-
50 gram: Rp 141.795.000
-
100 gram: Rp 283.512.000
-
250 gram: Rp 708.515.000
-
500 gram: Rp 1.416.820.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp 2.833.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Baca Juga: Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan dikenakan pajak dengan rincian sebagai berikut:
Pajak Pembelian (PPh 22):
















