Baca Juga: Microsoft Gelontorkan Investasi Rp27 Triliun, Ekonomi RI Diproyeksi Tumbuh Rp41 Triliun
Ia mencontohkan bagaimana data pribadi warga Indonesia sudah diakses pihak asing dalam transaksi keuangan sehari-hari, seperti melalui Mastercard atau Visa, yang terikat dengan prinsip know your customer (KYC).
“Itu ada mekanismenya sendiri, bahkan dalam payment system kan tidak bisa dipakai begitu saja. Ada security lain, seperti OTP (one-time password) dan yang lain. Sehingga data security itu menjadi penting dan inilah yang diperlukan protokol kuat untuk melindungi data dalam transaksi, baik itu digunakan melalui cloud computing maupun ke depannya akan semakin banyak lagi penggunaan AI (kecerdasan buatan),” jelasnya.
(*Red)
















