Sujiwo Ajukan Alih Status Jalan di Kabupaten Kubu Raya dari Jalan Kabupaten ke Jalan Provinsi

Foto: Bupati Kubu Raya, Sujiwo ajukan rencana alih status jalan di Kubu Raya dari Jalan Kabupaten ke Jalan Provinsi. Dok. Mario/Faktakalbar.id
Foto: Bupati Kubu Raya, Sujiwo ajukan rencana alih status jalan di Kubu Raya dari Jalan Kabupaten ke Jalan Provinsi. Dok. Mario/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KUBU RAYABupati Kubu Raya, Sujiwo telah melakukan sejumlah pengajuan peralihan status jalan di Kabupaten Kubu Raya dari Jalan Kabupaten menjadi Jalan Provinsi Kalimantan Barat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Sujiwo telah mengajukan 2 jalan utama di Kabupaten Kubu Raya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota lain, yakni Ruas Jalan Sungai Raya Dalam – Punggur – Jalan Raya Sungai Kakap dan Mega Timur – Kuala Mandor B – Sungai Enau – Kabupaten Landak.

Baca juga: Keterlibatan Warga Membantu Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

“Kedua ruas jalan ini kami usulkan karena memang antara kota dan kota lain, kabupaten dengan kabupaten lain, atau kota dengan kabupaten lain, idealnya kita serahkan ke provinsi,” tuturnya saat ditemui di Aula Garuda Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (5/5/2025).

“Tadi yang saya sebutkan di Mega Timur sampai ke Landak, kemudian di depannya ada Kota Pontianak. Selain itu, Serdam seberangnya Kota Pontianak, seberangnya Kabupaten Kubu Raya,” sambung Sujiwo.