Bupati Sujiwo Siapkan Rumah Betang Lingga Jadi Cagar Budaya dan Destinasi Wisata Kubu Raya

Bupati Kubu Raya Sujiwo berkomitmen menjadikan Rumah Betang Lingga sebagai cagar budaya dan destinasi wisata untuk pelestarian adat serta dukung UMKM lokal.
Bupati Kubu Raya Sujiwo berkomitmen menjadikan Rumah Betang Lingga sebagai cagar budaya dan destinasi wisata untuk pelestarian adat serta dukung UMKM lokal. (Dok. Ist)

Fakatkalbar.id, KUBU RAYA — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menetapkan Rumah Betang Lingga sebagai kawasan cagar budaya resmi, sekaligus mengembangkannya menjadi destinasi wisata unggulan dan ruang publik terpadu.

Pernyataan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Sujiwo usai membuka kegiatan Seminar Naik Dango ke-41 Tahun 2026 yang diselenggarakan di Mega Tenda, Paroki St. Fidelis, Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, pada Sabtu (25/4/2026).

Baca Juga: Halaman Rumah Betang Sanggau Dipadati 2.500 Penonton Pusat Damai Fest 2026

Menurut Sujiwo, bangunan adat Rumah Betang Lingga yang telah berdiri kokoh selama lebih dari dua dekade tersebut menyimpan nilai historis dan kebudayaan yang sangat luar biasa.

Ia menilai keberadaan fasilitas adat ini harus dioptimalkan agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat daerah, baik dari sisi pelestarian budaya peninggalan leluhur maupun peningkatan kesejahteraan ekonomi warga sekitar.

“Rumah betang ini bukan hanya menjadi kebanggaan masyarakat Dayak, tapi nanti menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Kubu Raya. Maka saya akan jadikan ini sebagai cagar budaya. Kemudian kita akan jadikan sebagai destinasi dan ruang publik,” kata Sujiwo di hadapan para awak media dan peserta seminar.

Sujiwo mengungkapkan bahwa dirinya telah memantau secara langsung perkembangan dan kondisi fisik Rumah Betang Lingga sejak awal masa pembangunannya pada tahun 2002 silam.

Melihat tingginya potensi nilai budaya masyarakat Dayak yang kental di kawasan tersebut, pemerintah daerah berencana melakukan sejumlah pembenahan, penataan kawasan, dan penyempurnaan struktur bangunan secara bertahap.

Langkah teknis ini bertujuan agar kawasan tersebut benar-benar memenuhi standar kelayakan untuk dideklarasikan sebagai objek destinasi wisata baru di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Lebih lanjut, kepala daerah tersebut menjelaskan bahwa pengembangan kawasan rumah betang menjadi ruang publik terintegrasi diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pergerakan roda perekonomian tingkat desa.