Kejaksaan Agung RI dalam hal ini Penyidik Pidsus melakukan terobosan yang mengejutkan. Melalui Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mengungkapkan kalau timnya telah menemukan adanya aktivitas pelebutan emas ilegal yang diduga dilakukan PT Aneka Tambang (Antam).
Kerja Tim Penyidik Pidsus Kejagung ini sesungguhnya dalam rangkaian pengusutan korupsi tata niaga dan impor komoditas emas.
Kuntadi mengatakan, peleburan emas ilegal itu berada di sejumlah kota di Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Timur (Jatim). “(Kasus emas) ini masih berjalan. Kita ada temukan, adanya aktivitas peleburan emas, yang kita indikasikan ilegal oleh PT Antam di dalam lingkaran tata niaga emas,” kata Kuntadi, Selasa (16/1) seperti dilansir faktakalbar.id dari republikan news.
Kuntadi menuturkan, temuan peleburan emas ilegal tersebut, adalah bagian dari modus perbuatan tindak pidana yang ditemukan penyidik Jampidsus-Kejagung dalam pengungkapan korupsi tata niaga dan impor komoditas emas. Selain itu, tim penyidikan di Jampidsus juga menemukan adanya manipulasi kode harmonize system (HS) dalam skandal tersebut.










