“Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” kata Ossy dalam keterangannya, Kamis (14/5).
Hingga saat ini, struktur organisasi Kantah masih terbagi dalam beberapa seksi teknis, meliputi Seksi Survei dan Pemetaan, Penetapan Hak dan Pendaftaran, Penataan dan Pemberdayaan, Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Ossy menilai model yang menitikberatkan pada penguasaan fungsi teknis ini perlu diperkuat dengan pendekatan wilayah guna meningkatkan penguasaan lapangan dan dinamika kerja.
Dalam tahap awal perumusan ini, Ossy menginstruksikan seluruh jajaran di Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantah untuk melakukan kajian mendalam.
Harapannya, struktur baru ini nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih cepat, tepat, dan responsif.
Penerapan OTK berbasis wilayah diproyeksikan membawa sejumlah manfaat strategis, di antaranya memperkuat pemahaman kondisi di lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, serta meningkatkan deteksi dini terhadap potensi persoalan pertanahan.
Selain itu, transformasi ini juga dirancang untuk mendukung integrasi layanan yang sepenuhnya berbasis data digital dan spasial.
Baca Juga: Anggaran Kementerian Dipangkas, Pemerintah Pastikan Program MBG dan Bansos Tetap Aman





















