Kementerian ATR/BPN Rumuskan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, memberikan arahan kepada jajaran Kanwil dan Kantah mengenai pentingnya transformasi organisasi berbasis wilayah./Dok. Ist

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyusun langkah transformasi Organisasi dan Tata Kerja (OTK) pada tingkat Kantor Pertanahan (Kantah).

Perubahan ini mengalihkan paradigma lama yang bersifat tematik menjadi pendekatan berbasis kewilayahan.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons atas kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam.

Transformasi tersebut bertujuan agar BPN dapat bekerja lebih efektif dan memastikan pelayanan publik tetap maksimal di seluruh daerah.

Baca Juga: Kementerian ESDM Tunda Rilis Kajian Dugaan Tambang Ilegal Penyebab Banjir Sumatra