BP BUMN dan Danantara Gandeng Himbara Perkuat Ekosistem Properti Nasional

Danantara Indonesia buka tender proyek PSEL tahap dua untuk 25 kota pada April 2026. Syarat utamanya wilayah wajib memiliki volume sampah 1.000 ton per hari.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria (tengah), saat melakukan pertemuan strategis bersama direksi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN guna membahas penguatan ekosistem properti nasional. (Dok. Ist)

“Penguatan sektor perumahan juga dinilai mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas melalui penguatan sektor properti dan industri pendukungnya,” kata Dony menambahkan.

Baca Juga: Forum Konsultasi Publik Bahas Program Perumahan dan Kawasan Kumuh