Landak  

Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Ngabang

Petugas kepolisian mengamankan seorang residivis pengedar sabu beserta barang bukti di sebuah indekos kawasan Ngabang.
Petugas kepolisian mengamankan seorang residivis pengedar sabu beserta barang bukti di sebuah indekos kawasan Ngabang. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Baca Juga: Tak Berkutik, Dua Terduga Pengedar Sabu di Ngabang Ringkus Satresnarkoba Polres Landak

Keberhasilan penindakan hukum ini menjadi bukti nyata kerja sama yang erat antara pihak kepolisian dengan elemen masyarakat di wilayah tersebut.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Yulianus Van Chanel.

Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti hasil penggeledahan kini telah dibawa dan diamankan di markas kepolisian untuk kelancaran proses penyidikan lebih lanjut.

Satresnarkoba Polres Landak masih terus melakukan upaya pendalaman serta pengembangan kasus untuk membongkar jaringan peredaran lain yang mungkin saling berkaitan.

Aparat kepolisian senantiasa mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Perangkat desa juga diminta agar tidak sungkan apabila diminta oleh kepolisian untuk mendampingi petugas selama proses penggeledahan sesuai amanah perundang-undangan.

Dukungan penuh dari warga masyarakat dinilai sebagai faktor yang sangat penting dalam mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang benar-benar aman dan terbebas dari peredaran narkoba.

(*Red)