“Selama standar operasional dan pemenuhan persyaratan itu dipenuhi, maka sebenarnya tidak akan berdampak negatif sedikit pun. Yang jadi persoalan ini kan ada oknum-oknum,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Kalbar Bongkar Sindikat Jaringan Pekerja Migran Ilegal Libatkan Buronan di Kubu Raya
Guna mencegah penyimpangan, Sujiwo secara khusus meminta Satgas MBG Kubu Raya yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Yusran Anizam, untuk tidak ragu mengambil tindakan.
Sanksi tegas menanti pihak-pihak yang menyalahgunakan kepercayaan, baik itu pemilik dapur, pihak SPPG, maupun unsur lainnya yang terlibat.
“Kita berharap ada sinyal positif dari Badan Gizi Nasional agar seluruh Satgas di Indonesia bisa mengambil langkah tegas,” ucapnya berharap.
(FR)





















