“Sistem ini nantinya memiliki kapasitas sekitar 12.000 meter kubik per hari dan diperkirakan dapat melayani sekitar 16.000 rumah tangga,” terangnya.
Terkait kebijakan pembiayaan, Bahasan menyebutkan bahwa skema tarif retribusi bagi warga masih dalam tahap penyusunan.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Rasionalisasikan Anggaran dan Efisiensi Belanja
Pemerintah akan menerapkan sistem pembiayaan berklaster, di mana sektor usaha komersial kemungkinan dikenakan tarif tersendiri, sementara masyarakat umum akan difasilitasi dengan skema yang disesuaikan.
“Kita ingin program ini mempermudah masyarakat, bukan malah menambah beban. Prinsipnya adalah bagaimana layanan ini bisa diakses dan dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peranan keterlibatan gender dalam menunjang keberhasilan fasilitas publik ini. Hingga saat ini, proses sosialisasi terpantau berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari masyarakat.
Keberadaan SPALD-T diproyeksikan akan memberikan dampak positif terhadap kualitas lingkungan sekaligus mendorong peningkatan kelayakan kota menuju standar kota metropolitan.
“Sanitasi yang sehat akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ini menjadi bagian penting dalam pembangunan Kota Pontianak ke depan,” pungkasnya.
(*Red)
















