Ancam Kelestarian Alam, Kepolisian Tertibkan Langsung Aktivitas PETI di Nanga Taman

Polsek Nanga Taman datangi sejumlah lokasi untuk tertibkan aktivitas PETI di Nanga Taman.
Polsek Nanga Taman datangi sejumlah lokasi untuk tertibkan aktivitas PETI di Nanga Taman. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Baca Juga: Sungai Tercemar PETI Ilegal: Warga Sekadau Hulu Bertindak, Hancurkan Alat Tambang di Sungai Ntorap

Triyono memaparkan bahwa dalam mengendalikan aktivitas PETI di Nanga Taman, jajaran kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan ketegasan terhadap segala bentuk potensi pelanggaran hukum.

Petugas memberikan edukasi dan pemahaman mendalam terkait dampak negatif PETI terhadap lingkungan serta konsekuensi ancaman hukum yang dapat ditimbulkan.

“Kami menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin dapat berdampak pada kerusakan lingkungan dan berpotensi merugikan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, usai mendapatkan pembinaan dan imbauan secara langsung dari petugas kepolisian, masyarakat yang berada di lokasi tambang ilegal menyatakan kesediaannya untuk menghentikan seluruh operasional penambangan.

Polres Sekadau menggarisbawahi bahwa patroli dan pemantauan di wilayah-wilayah rawan akan terus digencarkan secara berkelanjutan. Langkah preventif ini dinilai sangat krusial guna menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Sekadau agar senantiasa kondusif.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Sekadau,” pungkas Triyono.

(*Red)