Faktakalbar.id, SEKADAU — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah mengusut penyebab pasti kecelakaan helikopter di Sekadau.
Dalam temuan awal penyelidikan di lapangan, KNKT mengungkap fakta bahwa helikopter dengan nomor registrasi PK-CFX yang jatuh tersebut tidak dilengkapi dengan perangkat perekam data penerbangan atau yang umum dikenal dengan sebutan black box.
Baca Juga: Kapolda dan Gubernur Kalbar Sampaikan Duka Cita, Jenazah Korban Helikopter PK-CFX Diidentifikasi
Investigator KNKT, Dian Saputra, memberikan penjelasan bahwa helikopter tipe Airbus Helicopters H130 secara spesifikasi bawaan memang tidak memiliki fitur Cockpit Voice Recorder (CVR) maupun Flight Data Recorder (FDR).
Sistem kelengkapan instrumen penerbangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan armada pesawat terbang komersial pada umumnya yang mewajibkan ketersediaan alat perekam tersebut.
“Untuk helikopter jenis ini memang tidak dilengkapi black box seperti pesawat besar. Tidak merekam percakapan,” ujar Dian saat memberikan keterangan resmi dalam konferensi pers di Kantor SAR Pontianak, Jumat (17/4/2026).
Absennya perangkat black box diakui menjadi tantangan teknis tersendiri bagi tim penyelidik dalam merangkai penyebab pasti insiden kecelakaan helikopter di Sekadau ini.
Meski dihadapkan pada kendala instrumen utama, pihak KNKT memastikan proses investigasi akan terus berlanjut.
Tim di lapangan saat ini memfokuskan diri untuk mengumpulkan berbagai data pendukung logis guna menyusun kronologi kecelakaan secara komprehensif dan akurat.
















