Kecelakaan Helikopter di Sekadau: KNKT Targetkan Laporan Awal Rampung 30 Hari

Keterangan pers dari investigator KNKT terkait perkembangan proses penyelidikan insiden jatuhnya armada helikopter PK-CFX di wilayah Kabupaten Sekadau.
Keterangan pers dari investigator KNKT terkait perkembangan proses penyelidikan insiden jatuhnya armada helikopter PK-CFX di wilayah Kabupaten Sekadau. (Dok. Ist)

“Kita berupaya mendapat informasi dan data dari alat perekam yang lain,” ujarnya.

Sebagai langkah alternatif dalam investigasi, tim KNKT berupaya mengekstraksi dan menganalisis data dari sistem perekam performa mesin atau engine data recorder.

Perangkat pemantau internal mesin ini dinilai memiliki peluang besar untuk menyimpan serangkaian informasi krusial terkait kondisi teknis helikopter beberapa saat sebelum insiden terjadi.

Selain data dari pergerakan mesin, tim investigasi juga menyisir kemungkinan adanya perangkat tambahan lain di helikopter seperti kamera yang bisa direkonstruksi visualnya untuk membantu menyusun urutan kejadian.

Baca Juga: Delapan Jenazah Korban Helikopter PK-CFX Tiba di RS Bhayangkara Pontianak untuk Identifikasi

Dian menegaskan bahwa proses investigasi kecelakaan udara yang dilakukan oleh lembaga KNKT difokuskan murni pada aspek perbaikan keselamatan penerbangan nasional.

Penyelidikan ini tidak ditujukan untuk mencari-cari kesalahan individu, kelompok, maupun pihak tertentu. Hasil temuan investigasi nantinya semata-mata akan dijadikan sebagai bahan evaluasi guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

Terkait tenggat waktu penyelesaian, KNKT menargetkan laporan awal (preliminary report) akan dirilis secara resmi ke publik dalam waktu 30 hari terhitung sejak kejadian berlangsung.

Laporan tahap pertama ini akan memuat deretan data faktual sementara yang berhasil dihimpun langsung dari lokasi kejadian.

Sedangkan untuk laporan akhir (final report) yang secara utuh mengurai kesimpulan penyebab kecelakaan sekaligus menerbitkan rekomendasi keselamatan, diproyeksikan baru akan terbit dalam rentang waktu hingga maksimal satu tahun ke depan.

Sembari menunggu proses perampungan analisis data, KNKT meminta masyarakat dan berbagai kalangan untuk tidak membuat asumsi prematur.

“Semua pihak diminta menunggu hasil resmi agar informasi tetap akurat dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” imbaunya.

(*Red)