Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas berhasil meringkus sepasang suami istri (pasutri) tersangka dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Mengkiang, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (26/2/2026).
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh IPTU Marianus ini diwarnai dengan tindakan tegas dan terukur dari aparat kepolisian lantaran kedua pelaku berupaya melawan saat hendak diamankan.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Usai Ceburkan Diri ke Sungai Kapuas
Operasi penangkapan terhadap pasutri ini bermula dari adanya laporan masyarakat setempat. Warga merasa sangat resah dengan rentetan aksi kejahatan yang belakangan ini kerap terjadi di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti aduan tersebut, jajaran kepolisian segera bergerak cepat melakukan serangkaian proses penyelidikan secara mendalam.
Berbekal hasil pemetaan lokasi dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan, aparat penegak hukum akhirnya berhasil melacak tempat persembunyian kedua pelaku tindak pidana pencurian di Sanggau tersebut.
Namun, proses penyergapan dan pengamanan tidak berjalan dengan mulus. IPTU Marianus menjelaskan bahwa kedua tersangka menunjukkan sikap tidak kooperatif dan justru memberikan perlawanan fisik terhadap anggota kepolisian yang bertugas di lapangan.
Menghadapi situasi yang membahayakan keselamatan personel dan berpotensi membuat pelaku melarikan diri, aparat terpaksa mengambil tindakan pelumpuhan.
















