Polisi Temukan 15 Mesin Tambang dalam Penertiban PETI di Meliau

Mesin tambang emas ilegal yang ditemukan di kawasan aliran Sungai Botan Akek.
Mesin tambang emas ilegal yang ditemukan di kawasan aliran Sungai Botan Akek. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau bersama aparat pemerintah kecamatan menggelar operasi penertiban PETI di Meliau (Pertambangan Emas Tanpa Izin) pada Rabu (15/4/2026).

Dalam operasi penyisiran yang berlokasi di Dusun Riam Sembilo, Desa Kuala Rosan, Kabupaten Sanggau tersebut, petugas menemukan 15 set mesin penambang yang beroperasi secara ilegal di kawasan aliran Sungai Botan Akek.

Baca Juga: Polres Sanggau Bongkar Aktivitas PETI di Sungai Kapuas, 4 Orang Diamankan

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau Iptu Supar bersama Camat Meliau Tang serta jajaran perangkat Desa Kuala Rosan.

Langkah penindakan ini diambil oleh aparat gabungan usai menerima laporan terkait indikasi kuat adanya aktivitas eksploitasi alam secara ilegal.

Indikasi tersebut diperkuat dengan fakta kerusakan lingkungan fisik, di mana kondisi air Sungai Botan Akek terpantau berubah menjadi sangat keruh dan penuh endapan lumpur.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas bergerak menyusuri sepanjang aliran sungai. Dalam operasi penertiban PETI di Meliau ini, petugas mendapati 15 set mesin yang biasa digunakan untuk menyedot material emas.

Namun, para pekerja tambang berhasil melarikan diri ke dalam kawasan hutan saat mengetahui kedatangan aparat. Tim gabungan kemudian langsung melakukan pendataan terhadap seluruh peralatan tambang yang ditinggalkan di tempat kejadian perkara.

Di tengah penyisiran lanjutan, petugas mencurigai dan menghentikan satu unit kendaraan roda empat yang melintas mendekati area tambang.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, pengemudi berinisial SU asal Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, diduga kuat hendak menuju lokasi untuk melakukan aktivitas penambangan.

Polisi langsung memberikan peringatan tegas agar SU mengurungkan niatnya dan segera membawa peralatannya keluar dari wilayah Desa Kuala Rosan.