“Pada saat proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku,” ujar IPTU Marianus.
Usai berhasil mengendalikan situasi dan melumpuhkan perlawanan pasutri itu, petugas langsung melakukan penggeledahan di lokasi.
Dari tangan kedua pelaku, jajaran Polsek Kapuas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan dari rentetan aksi pencurian di Sanggau selama ini.
Seluruh barang sitaan itu langsung dibawa ke markas kepolisian guna melengkapi berkas penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Gasak Uang hingga Surat Kendaraan, Polisi Buru Pelaku Pencurian di Jalan Pendidikan Nanga Pinoh
Saat ini, kedua tersangka telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Kapuas. Keduanya harus menjalani proses pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pendalaman kasus guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Sanggau.
(*Red)
















