Bukan Kebakaran Hutan, 4 Titik Hotspot di Sanggau Ternyata Ladang Warga

Personel kepolisian resor Sanggau saat melakukan pengecekan langsung ke lokasi titik panas guna memverifikasi aktivitas pembukaan lahan warga, Selasa (3/2/2026).
Personel kepolisian resor Sanggau saat melakukan pengecekan langsung ke lokasi titik panas guna memverifikasi aktivitas pembukaan lahan warga, Selasa (3/2/2026). (Dok. Polres Sanggau)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Resor (Polres) Sanggau merespons pantauan satelit terkait kemunculan Titik Panas di Sanggau.

Pada Selasa (3/2/2026), petugas melakukan verifikasi lapangan (ground check) terhadap empat lokasi yang terindikasi sebagai hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Tayan Hilir dan Mukok.

Baca Juga: Cegah Karhutla Meluas, Polsek Meliau Lakukan Pengecekan Langsung Dua Titik Hotspot

Langkah pengecekan ini dilakukan menyusul laporan dari aplikasi Sipongi yang mencatat adanya empat titik panas berstatus medium dalam kurun waktu 1×24 jam.

Pengecekan fisik di lapangan bertujuan untuk memastikan apakah deteksi tersebut berasal dari aktivitas pembakaran lahan yang berisiko meluas atau aktivitas pertanian warga yang terkendali.

Hasil Pengecekan di Tayan Hilir dan Mukok

Berdasarkan hasil penyisiran di wilayah hukum Polsek Tayan Hilir, petugas menemukan tiga titik api yang seluruhnya berada di kawasan Dusun Embaloh dan Dusun Sejotang.

Lokasi pertama terdeteksi di Dusun Embaloh, Desa Tanjung Bunut, pada lahan seluas 0,7 hektare. Lahan tersebut diketahui milik warga yang sedang membuka ladang untuk menanam padi.

Titik kedua juga ditemukan di Dusun Embaloh dengan luas lahan sekitar 0,4 hektare. Sementara itu, titik ketiga berada di Dusun Sejotang, Desa Sejotang, dengan luas garapan sekitar 0,3 hektare.

Baca Juga: Polsek Batang Tarang Cek Lapangan, Pastikan Dua Titik Hotspot di Desa Semoncol Aman

Petugas memastikan seluruh aktivitas pembakaran di lokasi ini dilakukan secara terbatas dengan metode pengawasan ketat agar api tidak merambat.

Selain di Tayan Hilir, satu Titik Panas di Sanggau lainnya terpantau di wilayah hukum Polsek Mukok, tepatnya di Dusun Semuntai, Desa Semuntai.

Lahan seluas kurang lebih 0,3 hektare tersebut dibuka masyarakat untuk keperluan berkebun dan menanam palawija.