Ganggu Ketertiban, Belasan Motor Knalpot Brong di Tayan Hilir Diamankan Polisi

Personel Polsek Tayan Hilir saat memeriksa kendaraan roda dua yang terjaring dalam kegiatan penertiban penggunaan knalpot brong, Senin (12/1).
Personel Polsek Tayan Hilir saat memeriksa kendaraan roda dua yang terjaring dalam kegiatan penertiban penggunaan knalpot brong, Senin (12/1). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Tayan Hilir menggelar operasi penertiban knalpot brong di wilayah hukum Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, pada Senin (12/1/2026).

Langkah tegas ini diambil sebagai respons cepat aparat kepolisian terhadap maraknya keluhan masyarakat mengenai kebisingan suara kendaraan yang mengganggu kenyamanan.

Baca Juga: Resahkan Warga, 27 Unit Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polsek Tumbang Titi

Kegiatan penertiban dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai. Fokus utama operasi ini menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot racing yang menghasilkan suara bising.

Sasaran Lokasi Pendidikan

Dalam pelaksanaannya, petugas memprioritaskan area di sekitar lingkungan pendidikan, salah satunya di kawasan SMA Negeri 01 Tayan Hilir.

Pemilihan lokasi ini dinilai strategis untuk menekan penggunaan knalpot bising di kalangan pelajar dan remaja.

Selain menyisir area sekolah, personel kepolisian juga melakukan pemantauan di sejumlah ruas jalan raya.

Petugas melakukan penindakan langsung (tilang/teguran) terhadap pengendara yang tertangkap tangan melintas menggunakan knalpot yang tidak standar tersebut.