Faktakalbar.id, JAKARTA – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menyoroti latar belakang kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.
Dalam pemaparan peran para tersangka, Asep mengungkit momen pertemuan diplomatik antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Muhammad bin Salman (MBS).
Baca Juga: KPK Bongkar Praktik Suap Pajak di Jakarta Utara, Modus “All In” Rugikan Negara Puluhan Miliar
Penyampaian kronologi ini dilakukan Asep dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026).
KPK menegaskan bahwa keterlibatan kedua tersangka berpusat pada pengelolaan kuota yang didapat dari hasil diplomasi tersebut.
Fokus pada Pengelolaan Kuota
Asep Guntur memulai penjelasannya dengan menegaskan kembali posisi kasus yang sedang ditangani.
Fokus penyidikan lembaga antirasuah ini terletak pada dugaan penyimpangan wewenang yang dilakukan oleh penyelenggara negara terkait alokasi kuota haji.
















