Faktakalbar.id, NASIONAL – Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi mengintensifkan pengawasan lalu lintas hewan kurban di seluruh unit pelayanan menjelang peringatan Hari Raya Idul Adha 2026.
Langkah strategis ini diambil guna memitigasi penyebaran berbagai wabah penyakit hewan sekaligus menjaga standar keamanan pangan nasional menjelang hari raya.
Baca Juga: Karantina Kalbar Gagalkan Pengiriman Kulit Sapi Ilegal di Pelabuhan Ketapang
Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, mengatakan bahwa pengawasan ketat dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan berada dalam kondisi sehat dan terbebas dari penyakit menular.
“Layanan karantina siaga selama 24/7 di seluruh UPT, terutama tempat pemasukan dan pengeluaran hewan kurban. Kami juga terus menyosialisasikan persyaratan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lonjakan lalu lintas tidak menimbulkan risiko kesehatan,” kata Sriyanto di Jakarta.
Secara teknis, pengawasan di lapangan mencakup pemeriksaan kesehatan fisik ternak, pengecekan kelengkapan dokumen perjalanan, serta pelaksanaan disinfeksi armada alat angkut. Tindakan pencegahan ini difokuskan untuk menangkal penyebaran hama penyakit hewan karantina (HPHK) yang berbahaya, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), antraks, dan brucellosis.
Sriyanto menambahkan, operasi pengawasan ini melibatkan sinergi dari berbagai pihak, termasuk Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, jajaran pemerintah daerah, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta aparat TNI dan Polri. Ia juga secara tegas mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menolak membeli ternak yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.















