Evaluasi Kinerja Keuangan, Pemkot Singkawang Siapkan Langkah Strategis Genjot Pembayaran Non-Tunai

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, saat memimpin rapat strategis terkait percepatan penerapan transaksi digital pemerintah daerah di Ruang Rapat Wali Kota.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, saat memimpin rapat strategis terkait percepatan penerapan transaksi digital pemerintah daerah di Ruang Rapat Wali Kota. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SINGKAWANG — Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, memimpin langsung jalannya rapat tingkat tinggi atau High Level Meeting (HLM) guna membahas peta jalan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah atau ETPD Kota Singkawang untuk periode tahun 2026 hingga 2030.

Pertemuan strategis untuk mengevaluasi sistem transaksi keuangan daerah tersebut diselenggarakan secara tatap muka di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang pada Senin (20/4/2026).

Baca Juga: Pemkot Singkawang Percayakan Bank Kalbar Kawal Gaji Ratusan Pensiunan ASN

Agenda rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting di lingkungan pemerintahan tingkat kota. Beberapa unsur pimpinan daerah yang hadir di antaranya meliputi Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana.

Selain itu, turut hadir pula Direktur RSUD Abdul Aziz, Sekretaris Inspektorat Daerah, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, serta sejumlah jajaran pimpinan perangkat daerah terkait lainnya.

Pelaksanaan rapat tingkat tinggi ini digelar secara khusus dalam rangka percepatan dan perluasan implementasi ETPD Kota Singkawang. Langkah transisi digitalisasi sektor keuangan ini dinilai sangat krusial oleh pemerintah daerah guna mendorong tingkat transparansi sekaligus memaksimalkan optimalisasi penerimaan kas daerah yang dilakukan melalui sistem transaksi non-tunai atau tanpa uang kartal.

Dalam arahannya di hadapan para pimpinan dinas, Tjhai Chui Mie secara tegas menekankan betapa pentingnya membangun sinergi lintas sektoral antar-perangkat daerah. Kolaborasi yang kuat dan berkesinambungan dinilai sangat dibutuhkan dalam upaya mendukung penuh proses digitalisasi seluruh aktivitas transaksi pemerintah daerah. Ia memastikan bahwa sistem elektronik ini wajib diterapkan di berbagai lini secara menyeluruh, baik dari sisi penerimaan kas seperti sektor pajak dan retribusi, maupun pada pos pengeluaran belanja daerah.