Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menjadikan Kota Singkawang sebagai salah satu basis pelaksanaan program nasional Sekolah Ramah HAM.
Sebagai langkah awal, lembaga negara tersebut menggelar pelatihan khusus bagi puluhan tenaga pendidik yang dipusatkan di Aula Kantor Wali Kota Singkawang pada 15 hingga 17 April 2026.
Kegiatan pelatihan ini melibatkan 30 guru yang berasal dari jenjang SMP hingga SMA sederajat di wilayah Singkawang.
Para tenaga pendidik tidak hanya diberikan pemahaman teori, tetapi juga dilatih secara praktis untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia ke dalam metode pembelajaran dan kebijakan harian sekolah.
Baca Juga: Hadiri Pelantikan Pengurus Walubi Singkawang, Wali Kota Ingatkan Pentingnya Rawat Toleransi
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa intervensi langsung ke daerah ini merupakan respons atas masih maraknya kasus kekerasan dan praktik diskriminasi di lingkungan pendidikan.
“Komnas HAM RI tidak ingin sekolah menjadi ruang yang melahirkan ketakutan. Melalui program nasional ini, kami mendorong sekolah menjadi ruang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” tegas Semendawai.
Ia menjelaskan bahwa penerapan konsep Sekolah Ramah HAM membutuhkan perombakan sistem yang komprehensif.
Guru ditempatkan sebagai garda terdepan untuk memutus rantai kekerasan dan membangun pola interaksi yang berkeadilan di antara sesama warga sekolah.
Pemilihan Kota Singkawang sebagai lokasi pelaksanaan dinilai strategis karena wilayah tersebut memiliki modal sosial yang kuat sebagai simbol toleransi dan keberagaman.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi hak asasi manusia hingga ke tingkat akar rumput di Kalimantan Barat.
Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, yang hadir mewakili pemerintah daerah menyatakan kesiapannya untuk menjadi mitra dalam memperkuat implementasi nilai HAM di sektor pendidikan.
Menurut Dwi Yanti, penerapan sistem pendidikan yang berbasis penghormatan terhadap hak asasi tersebut sejalan dengan target pembangunan daerah untuk mencetak sumber daya manusia yang berkarakter dan bebas dari tindak kekerasan di sekolah.
Baca Juga: Pemkot Singkawang Percayakan Bank Kalbar Kawal Gaji Ratusan Pensiunan ASN
(Mira)












