Ada Pengecoran Jalan, Truk Sawit dan CPO Dilarang Lewat Pelang-Kepuluk Mulai 4 Januari

Spanduk pemberitahuan pengalihan arus lalu lintas terpasang di ruas Jalan Pelang–Sungai Kepuluk, Ketapang. Mulai Minggu (4/1/2026), kendaraan di atas 8 ton dilarang melintas karena adanya pengerjaan pengecoran jalan. (Dok. Ist)
Spanduk pemberitahuan pengalihan arus lalu lintas terpasang di ruas Jalan Pelang–Sungai Kepuluk, Ketapang. Mulai Minggu (4/1/2026), kendaraan di atas 8 ton dilarang melintas karena adanya pengerjaan pengecoran jalan. (Dok. Ist)

“Kita ingin jalan yang dibangun ini benar-benar bertahan dan bisa dinikmati masyarakat dalam jangka panjang,” tambahnya.

Jalur Alternatif

Sebagai solusi, arus lalu lintas untuk kendaraan berat dialihkan melalui rute alternatif, yakni Jalan PT Nova dan Jalan PT Limpa.

Dinas Perhubungan bersama Satpol PP telah diinstruksikan untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan guna memastikan kepatuhan pengguna jalan.

Estimasi pengerjaan pengecoran ini diperkirakan memakan waktu satu hingga dua pekan, bergantung pada kondisi cuaca.

Bupati mengimbau seluruh pihak, terutama perusahaan angkutan, untuk mematuhi aturan ini demi kelancaran bersama.

“Diperkirakan pengerjaan pengecoran akan rampung selama dua pekan jika cuaca kurang bersahabat, namun jika cuaca cerah, bakal selesai dalam satu pekan ke depan,” pungkasnya.

(ra)