Sepanjang 2025, Dinsos Mempawah Tangani 69 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Ilustrasi - Pria di Kecamatan Air Upas, Ketapang, diduga mencabuli adik iparnya yang masih di bawah umur.
Ilustrasi Kekerasan Seksual - Dinsos Mempawah tangani 69 kasus kekerasan anak dan perempuan sepanjang 2025. (Dok. Ist)

“Kemudian, untuk kasus kekerasan perempuan terdiri dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 11 kasus, penganiayaan atau perkelahian 4 kasus, penelantaran ekonomi 2 kasus, kekerasan seksual 13 kasus. Sebagian besar perkara pun sudah selesai mendapatkan keputusan hukum ditingkat pengadilan,” paparnya.

Tren Meningkat di Mempawah Hilir

Berdasarkan evaluasi tahunan, Noni menyoroti adanya tren kenaikan pada jenis kasus tertentu dibandingkan tahun sebelumnya.

Kasus pencabulan terhadap anak tercatat sebanyak 16 perkara, yang mengindikasikan peningkatan. Begitu pula dengan kasus KDRT terhadap perempuan yang mencapai 11 kasus.

Secara geografis, Noni menyebutkan satu wilayah kecamatan yang menjadi penyumbang angka kasus tertinggi.

“Jika dilihat jumlah kasus berdasarkan wilayah, kasus terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Mempawah Hilir,” ujarnya.

Menyikapi data tersebut, Bidang PPPA Dinsos Mempawah memastikan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan, perlindungan, dan pembinaan kepada para korban sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Noni juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Kami senantiasa mengharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dalam upaya penanganan kasus anak dan perempuan. Dan terpenting pula, kita terus berupaya menekan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di masyarakat,” pungkasnya.

(*Red)