Gasak Motor dan Speaker Aktif, Pria Asal Pontianak Tenggara Diamankan Polisi

Pelaku berinisial RD beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat KB 4668 LP saat diamankan oleh Tim Resmob, Kamis (11/12/2025).
Pelaku berinisial RD beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat KB 4668 LP saat diamankan oleh Tim Resmob, Kamis (11/12/2025). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Pontianak Tenggara.

Seorang pria berinisial RD berhasil diamankan petugas pada Kamis (11/12/2025).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Motor di Pontianak Timur Kurang dari 12 Jam

RD diduga kuat sebagai pelaku pencurian yang beraksi di Jalan Adi Sucipto, Pontianak Tenggara, pada Kamis dini hari.

Tidak hanya menggasak kendaraan roda dua, pelaku juga dilaporkan mengambil satu unit speaker aktif milik korban.

Berdasarkan data yang dihimpun, akibat kejadian tersebut korban mengalami total kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp6,8 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, upaya pengejaran membuahkan hasil. Tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku yang saat itu berada di kawasan Siantan, Pontianak Utara.

Saat disergap, RD tertangkap basah hendak menggadaikan barang hasil curiannya. Petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.