Baca Juga: Waspada Modus Baru Curi Motor, Pelaku di Ambawang Berhasil Diringkus Polisi
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti utama yang sedang dikuasai oleh pelaku, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KB 4668 LP.
Kendaraan ini sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan hilang oleh korban.
Kini, RD beserta barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait kasus pencurian sepeda motor tersebut.
(*Red)
















