Polsek Kembayan Sita Belasan Knalpot Brong Dalam Razia Penertiban Kendaraan

Personel kepolisian Polsek Kembayan saat melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising tidak berstandar teknis.
Personel kepolisian Polsek Kembayan saat melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising tidak berstandar teknis. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KEMBAYAN — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kembayan menindak tegas 15 unit kendaraan roda dua dalam razia knalpot brong di Kembayan pada Rabu (29/4/2026) malam.

Penertiban lalu lintas yang digelar di ruas jalan raya depan Markas Polsek Kembayan ini dilakukan secara langsung guna merespons laporan keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan bermotor pada malam hari.

Baca Juga: Satlantas Polres Sekadau Amankan 12 Motor dalam Razia Knalpot Brong

Operasi penertiban kendaraan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kembayan Inspektur Polisi Satu (Iptu) Hudson Siahaan. Kegiatan penegakan aturan yang melibatkan personel piket penjagaan Regu I ini dimulai sejak pukul 18.30 WIB.

Seluruh kendaraan bermotor yang terjaring operasi langsung diberikan tindakan tegas di tempat karena terbukti menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis standar.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas kepolisian mewajibkan para pemilik kendaraan pelanggar untuk segera melepas knalpot bising yang terpasang di tempat.

Para pelanggar kemudian diinstruksikan untuk menggantinya dengan knalpot standar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tegas ini diambil aparat bukan sekadar sebagai wujud penegakan hukum tata tertib berlalu lintas, melainkan juga sebagai sarana edukasi berkesinambungan kepada masyarakat luas.

Selain memberikan penindakan terhadap para pengendara, komponen knalpot bising yang telah dilepas dari belasan kendaraan roda dua tersebut langsung diamankan dan dirusak oleh petugas kepolisian di lokasi kejadian.

Tindakan perusakan barang bukti fisik ini bertujuan secara khusus agar komponen knalpot modifikasi tersebut tidak dapat dijual atau digunakan kembali, sehingga secara efektif dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa pada masa mendatang.

Kapolsek Kembayan Hudson Siahaan menegaskan bahwa pelaksanaan razia knalpot brong di Kembayan ini merupakan bagian dari komitmen nyata kepolisian dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan warga setempat.